GARUT,–Sorotperadilan.com l Kegiatan pergantian tahun pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020 dimulai pukul 20.00 s/d 00.30 Wib bertempat di halaman Kantor Kecamatan Samarang, dilaksanakan kegiatan Apel Gabungan dalam rangka mengantisipasi perayaan pergantian baru 2021 dan di lanjutkan patroli sekala besar dengan sasaran tempat tempat yg memungkinkan terjadi kerumunan dan kerawanan pergantian tahun baru 2021.
Apel gabungan dalam rangka mengantisipasi kerawanan dan kerumunan dalam pergantian tahun di pimpin langsung oleh Kapolsek Samarang Kompol Supian,BJ. SH dan di dampingi Camat Samarang Hj. Neneng Martiana, SIP.MSI, Danramil 1112/Samarang, Para kepala UPT/instansi terkait, Ormas, Anggota Koramil 1112 Samarang, Anggota Polsek Samarang Dan FKPM Samarang.
Tindakan yg dilakukan ;
– Memberikan arahan kepada anggota agar selalu humanis dan jaga keselamatan serta kesehatan, selalu mematuhi protokol kesehatan.
– Memberi himbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran covid -19 juga tidak berkerumun dan menyambut pergantian tahun di rumah saja.
– Memberikan teguran secara persuasif kepada pejalan kaki dan warga masyarakat yg tidak mematuhi protokol kesehatan serta dilakukan kegiatan pembagian masker terhadap warga yg tidak menggunakan masker.
Pukul 00.30 Wib Kegiatan Apel gabungan dan patroli sekala besar selesai dilaksanakan.Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. (DK/Sumber Kapolsek Samarang Kompol Supian BJ SH)
Comment