by

Camat Cikulur terus himbau masyarakat patuhi protkes .

Lebak,-Sorotperadilan.com l Cegah penyebaran covid- 19 di lingkungan wilayah kecamatan, pelayanan untuk masyarakat di perketat sebagai bentuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Cikulur .

“Dengan Peningkatan penularan yang ter infeksi covid-19, dikabupaten Lebak. semakin hari terus bertambah. camat Cikulur bersama gugus tugas penanggulangan penanganan bencana penyakit menular, terus berupaya dan ikhtiar memberikan himbauan dan pemahaman tentang wajibnya gunakan masker kepada masyarakat .

“Seperti camat Cikulur ,DR.H.Iyan Fitriyana,.S,Hi.M,Pd.,saat berbincang dengan sorotperadilan.com pada Sabtu,(16/1/201/21) mengatakan” kami gugus tugas kecamatan Cikulur, terus berikhtiar dan berusaha memberikan himbauan dan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan demi mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“untuk setiap masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan dan keperluan lainnya, di wajibkan menggunakan masker.”

“Dan kamipun sudah menyiapkan alat pencuci tangan di depan kantor lengkap dengan sabun pembersih “jelas Iyan .

“Saya pun tak bosan-bosan bersama tim gugus tugas terus bergerak mensosialisasikan dan berikan himbauan untuk masyarakat saat ini untuk tidak melaksanakan acara pernikahan dengan resepsi , acara khitanan dengan resepsi acara keagamaan dengan resepsi dan acara lainya yang akan menimbulkan kerumun banyak orang , Dan apabila nanti ada kedapatan menggelar dengan sengaja”. kami akan berikan sangsi .kata Iyan.

Masih Iyan ,
Saya sangat berharap kepada masyarakat untuk dapat mendukung dan bekerjasama agar tetap patuhi protokol kesehatan di masa darurat saat ini , serta kita bersama-sama lawan dan cegah penyebaran covid- 19.(Jum)*

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed