Bogor,-sorotperadilan.com | Komunikasi sosial dengan masyarakat di wilayah binaan ini rutin dilaksanakan untuk mempererat tali silaturahmi dan kerja sama yang baik dalam rangka mendukung tugas pokok babinsa serta terwujudnya kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Komunikasi Sosial yang di laksanakan babinsa dimasa pandemi covid-19 saat ini yaitu komunikasi sosial terkait prokes (protokol kesehatan) seperti yang dilaksanakan Babinsa Kelurahan Babakan pasar Sertu Sarip Usman dalam rangka sosialisasi protokol kesehatan covid-19 dan juga sosialisasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) kepada pengurus Rt, Rw dan para pemuda yang ada di Kp.Pulo geulis Rw 04 Kelurahan Babakan pasar Kecamatan Bogor tengah untuk selalu mentaati aturan protokol kesehatan Covid-19 yang dianjurkan oleh pemerintah, dan kegiatan komsos ini pun dihadiri Lurah Babakan pasar, Ketua Rt, Ketua Rw dan bapak Tata Sumintra Toda, Sabtu (16/1/2021).
Dengan melaksanakan Komunikasi Sosial (KOMSOS) Sertu Sarip Usman anggota Koramil 06-01/Bogor tengah-Kodim 0606/Kota bogor, Babinsa Kelurahan Babakan Pasar memberikan himbauan kepada warga binaan agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 agar dapat meminimalisir kasus terpapar di kota Bogor (Erris)
Comment