by

Dandim 0606/Kota Bogor Resmikan Pos Terpadu Tingkat Kelurahan Se Kota Bogor

Bogor Kota,–Sorotperadilan.com | Komandan Kodim 0606/Kota Bogor Kolonel lnf Roby Bulan S.l.P Resmikan 68 Pos Terpadu Penanganan Covid 19 tingkat Kelurahan Se Kota Bogor, di Massa PPKM dengan Unsur utama 3 pilar TNI Polri dan pemerintah daerah serta jajaran, Yang Berlokasi di Jl.Roda 1 No 2 RT 02 RW 08 Kel. Babakan Pasar Kec. Bogor Tengah Kota Bogor, Selasa (26/1/2021) Pukul 09.00 wib.

Turut Hadir dalam kegiatan Peresmian Pos Terpadu Penanganan Covid 19 Tingkat Kelurahan diantaranya, Kapolresta Bogor Kota, Kasiops Kodim 0606/Kota Bogor, Pasi Inteldim 0606/Kota Bogor, Kapolsek Bogor Tengah, Danramil Bogor Tengah, Panit Binmas Polsek Bogor Tengah, Kasi Trantib Satpol PP Kota Bogor, Camat dan Seklur Kelurahan Babakan Pasar,, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Babakan Pasar.

Adapun Peresmian Posko Terpadu Penanganan Covid 19, Tingkat Kelurahan Se- Kota Bogor, Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel lnf Roby Bulan S.l.P Menyampaikan, ” Pos Terpadu Penanganan Covid 19 Kami Dirikan dalam rangka Bentuk Kepedulian Secara Serius Dari TNI Dalam Menangani Wabah Covid 19 di Kota Bogor, dan Juga Untuk mempermudah pihak terkait ( 3 Pilar ) TNI Polri dan Pemerintah dalam melakukan Koordinasi, guna upaya pencegahan penyebaran Penularan Virus Covid 19, di Wilayah Kota Bogor”, Ungkap Dandim.

Dalam penyampaian Dandim 0606/Kota Bogor Menegaskan Kepada Petugas Penanganan Covid 19 di Kota Bogor Untuk Bekerja Sama dalam Pelaksanaan di lapangan mengutamakan Prefentif dan juga Humanis..

” Langkah langkah petugas di lapangan juga harus bekerja sama dengan instansi terkait dengan mengutamakan, Prefentif dan humanis tetapi tetap tegas sehingga menimbulkan efek jera”, Tegas Dandim .

Lebih Lanjut Dandim 0606/Kota Bogor Menyampaikan, ” Kota Bogor dengan tingginya tingkat penularan Covid 19 sampai saat ini ada 120 kasus baru ,maka dari itu kepedulian itu penting sebagai aparat keamanan yg mencakup 3 Pilar, Penekanan pro aktif dengan 3 T testing, tracking dan treatment harus di laksanakan”, Sambung Dandim.

” Maka Hari ini, Pos terpadu penanganan covid masa PPKM diterapkan di 68 kelurahan dengan unsur utama 3 pilar , TNI Polri dan pemerintah daerah serta jajaran nya”, Pungkas Dandim

Seusai peresmian Pos Terpadu Penanganan Covid 19 Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel lnf Roby Bulan S.l.P Bersama Jajaran Polri dan Pemerintahan di lanjukan denagan Pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan di Area Jl. Suryakancana serta Area Pasar Bogor Kel. Babakan Pasar Kec. Bogor Tengah.

Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel lnf Roby Bulan Membagikan Masker, Handsanitizer (APD) dan serta mengajak warga masyarakat Kota Bogor agar selalu mematuhi protokoler kesehatan, dan Menghimbau Kepada pengelola atau pedagang agar selalu melengkapi sarana dan prasarana protokoler kesehatan dan pedomani pembatasan Kapasitas pengunjung.(Erris).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed