Bogor,–Sorotperadilan.com l Babinsa Koramil 06-05/Bogor Utara Kodim 0606/Kota Bogor Sertu Suparno bersama Perangkat Kelurahan Cimahpar , Mahasiswa UIK dan PMI cabang Kota Bogor melaksanakan penyemprotan disinfektan di wilayah Perumahan Bogor Raya Residence Rt 03, 05, 06, 08, Rw 16 Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis (4/2/2021) Pukul 10.00 wib s/d Selesai.

Tindakan penyemprotan ini dilaksanakan di seluruh Perumahan Bogor Raya Residence, Selain penyemprotan disinfektan, Babinsa juga Menegaskan kepada masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar, menghindari kerumunan, agar selalu mencuci tangan dan lakukan hidup sehat.

Dengan menjaga kebersihan lingkungan, olahraga teratur dan berjemur, hal ini sebagai bentuk upaya pencegahan penularan Covid -19.
Kegiatan penyemprotan disinfektan di wilayah Kelurahan Cimahpar tersebut diselenggarakan untuk mengantisipasi dan mencegah menyebarnya virus covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan di berbagai wilayah.
Semua berharap dengan Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan dapat mencegah masuknya virus Covid-19. Hadir dalam Kegiatan, Lurah Cimahpar, Babinsa, Babinmas, Ketua Rw 16, Defloper Bogor Leksid, Rw siaga Covid, Scurity Perum BRR, PMI Cabang Kota Bogor dan Mahasiswa UIK. (Erris)








Comment