Bogor,–Sorotperadilan.com l Apel gabungan TNI/Polri dan Instansi terkait dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kodim 0606/Kota Bogor yang diikuti 57 Orang yqng dipimpin Danramil 06-05/Bogor Utara, bertempat di lapangan Plaza Jambu Dua jln Ahmad yani no 1 Rt 02/05 kel. Bantarjati kecamatan Bogor utara kota Bogor, Kamis (4/2/2021).

apel gabungan Penegak Disiplin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) yang diikuti oleh 57 orang dan dilanjutkan oprasi yustisi di depan plasa jambu dua jln raya Ahmad yani apel gabungan yang Bertindak Sebagai Pimpinan Apel Gabungan Danramil 0605/ Bogor utara kapten Arm Hermawan.

Personil yang terlibat apel gabungan PPKM Tersebut , Kodim 0606/kota Bogor 12 orang personil, Dempom Bogor 5 orang personil, Polres Bogor kota 15 orang personil, SatPol pp kota Bogor 20 orang personil dan Security jambu dua 5 orang personil.
Selesai Apel gabungan PPKM di Lanjutkan dengan operasi yustisi dengan Cara patroli sasaran jln peteran, jln Cimanggu dan jln jasmin. Dalam operasi Yustisi Tersebut terjaring tidak menggunakan masker 15 orang dengan sangsi tindakan sosial menyapu di depan plza jambu dua.(Erris).










Comment