Tuban – Sorotperadilan.com ,Warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Jawa Timur, membuat heboh lantaran seluruh masyarakatnya membeli mobil baru secara bersamaan, dan videonya viral di media sosial. tidak hanya itu. Mereka juga membeli rumah baru,Rabu (17/02/2021).
Warga di tiga desa Kecamatan Jenu, menerima uang ganti rugi dari Pertamina karena lahan mereka terdampak proyek pembangunan kilang minyak.
Rp600 ribu – Rp800 ribu per meter persegi. Rata-rata warga terdampak menerima uang ganti rugi Rp8 miliar.
Nilai ganti rugi tertinggi Rp28 miliar dan yang terendah hanya Rp35 juta.
“Terima uangnya ada yang delapan bulan lalu, ada yang baru dapat setelah ada ketetapan konsinyasi dari pengadilan,” ujar Gihanto.
Di Desa Sumurgeneng, sebanyak 280 warga yang menerima ganti rugi. Gihanto mengakui mereka semua membeli mobil, baru maupun bekas.
Untuk mobil baru 176 unit. Nah, video yang viral itu adalah pengiriman 17 unit mobil baru yang dibeli warganya Minggu lalu, 14 Februari 2021.
“Itu bareng-bareng mobil setelah terima uang konsinyasi,” kata Gihanto.
Berbeda dengan di Sumurgeneng, Gihanto menuturkan juga ada yang membeli rumah baru.
Di Desa Wadung, misalnya, ada warga di satu dukuh yang kebanyakan malah membeli rumah baru di desa lain. Mereka pindah karena lahan berikut rumahnya terdampak proyek kilang minyak.
“Ada yang pindah jadi warga saya nanti,” tandasnya.
Sekadar diketahui, proyek kilang minyak di Kecamatan Jenu, Tuban, memakan lahan seluas kira-kira 900 hektare.
Pembangunan kilang memakan dana USD 15 miliar – USD 16 miliar atau setara Rp225 triliun. Dari luas lahan itu, sebanyak 529 lahan milik warga di tiga desa di Kecamatan terdampak proyek. Yaitu di Desa Wadung, Kaliuntu, dan Desa Sumurgeneng.
Kilang Tuban itu diproyeksikan sebagai salah satu kilang tercanggih di dunia yang memiliki kapasitas pengolahan sebesar 300 ribu barel per hari dan akan menghasilkan 30 juta liter BBM per hari untuk jenis gasoline dan diesel.
Sementara itu, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia (MP2) Pertamina Ignatius Tallulembang menyatakan bahwa GRR (grass root refinery) Tuban adalah salah satu proyek yang menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.
Pertamina dan Rosneft telah menandatangani kontrak desain kilang Tuban dengan kontraktor terpilih pada Oktober 2019.
Proyek Kilang Minyak Tuban dimiliki oleh PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia, yang merupakan usaha patungan antara Pertamina (55 persen) dan Rosneft PJSC (Rusia) (45 persen).
Proyek ini bagian dari New Grass Root Refinery (NGRR) yang dibangun Pertamina untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri dan memproduksi petrokimia berkualitas tinggi dengan nilai proyek Rp225 triliun.
Pembangunan kilang minyak masuk dalam proyek infrastruktur prioritas, baik dalam bentuk kilang baru (NGRR) maupun pengembangan kilang minyak yang ada (Refinery Development Master Project /RDMP). Namun, berbagai kendala mengadang seperti pembebasan lahan, perizinan hingga penyelesaian kontrak
Akan tetapi, kini masalah tersebut telah diselesaikan dan warga Desa Sumurgeneng dan desa lainnya pun happy!, ( W. Kurniawa )
Comment