Bogor,-Sorotperadilan.com | Guna membantu perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19, pemerintah terus memberikan bantuan sosial BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sehari hari di masa pandemi melalui Kemensos Republik Indonesia kepada masyarakat yang terdampak perekonomiannya akibat pandemi covid-19.

Sertu Suparno anggota Koramil 06-05/Bogor utara babinsa Kelurahan Cimahpar melaksanakan monitoring pendistribusian atau penyaluran bantuan sosial BPNT perluasan kepada 529 KPM warga Kelurahan Cimahpar yang bertempat di Agen BNI 45 Cimahpar Rt 003 Rw 003 kelurahan Cimahpar Kecamatan Bogor utara, Kamis (18/2/2021).

Turut hadir dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai kepada warga Cimahpar diantaranya Kasi Kemas, bhabinkamtibmas, Ketua LPM dan Ketua Agen BNI,R Deni K, adapun bantuan sembako yang di terima warga kelurahan Cimahpar berupa beras 10kg, telur 10 butir, Apel 4 Buah, kacang ijo 1 bungkus, sayur wortel 1/2kg dan ayam 1 ekor
Dalam kegiatan pendistribusian atau penyaluran BPNT tersebut Babinsa kelurahan Cimahpar menghimbau warga penerima bantuan agar dalam pelaksanaanya tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Erris)


 
																				







Comment