by

Giat Ops Yustisi Polsek Cisompet dan PPKM Skala Mikro

Garut, –Sorotperadilan.com l Telah dilaksanakan Ops Yustisi Dalam Rangka Pelaksanaan Himbuan, Pembagian Masker Serentak dan Penegakan Disiplin Ops Yustisi sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 dan PPKM Skala Mikro, tentang Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah kec. Cisompet Kab. Garut.Rabu (23/2/2021),pukul 09 Wib s.d selesai.

Kegiatan dilaksanakan di Jalan raya Pertigaan Pangkalan Ojek Kp. Lio Desa Cisompet. Stansioner Mobil, Jalan Raya Cisompet – Pamengpeuk, Depan Mapolsek Cisompet.

Pelaksana kegiatan dipimpin Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha dengan Beck Up Personil,Anggota Polsek 4 personil,Anggota Koramil 2 personil,Kasi Trantib dan Anggota Sat Pol PP 3 personil,Stap kecamatan 2 personil,Tim Kesehatan Upt Puskesmas 2 personil,Anggota Dishub 2 8personil,Komunitas Ojek Kec. Cisompet 4 personil.

 

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Himbauan serta Pembagian Masker serentak kepada warga masyarakat sekitar untuk senantiasa 5M yaitu,Menggunakan Masker,Menjaga Jarak,Mencuci Tangan,Membatasi Kegiatan,Membatasi Perjalanan.

Adapun hasil pelaksanaan kegiatan “Menyampaikan Himbauan 5M,Membagikan masker kepada warga masyarakat yang tidak memakai Masker serta Memberikan teguran lisan dan Sangsi Sosial berupa Menyanyikan Lagu Kebangsaan Kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan Masker.”

Hasil yang di capai Tegura 15, Sanksi 5 (3 sanksi sosial dan 2 Sanksi Fisik), Pembagian Masker : 15 Pecs, Konten Video 1, dan Spanduk/Baligo :1

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam Rangka Memutus Mata Rantai penyebaran virus Covid-19 pada khususnya di Wilayah Kecamatan Cisompet Kab. Garut.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. ( dk/kapolsek Iptu Hilman Nugraha,SH )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed