Bogor,-sorotperadilan.com | Serda Arimawan anggota Koramil 06-03/Bogor Timur Babinsa Kelurahan Sindangsari melaksanakan kegiatan pemasangan banner (spanduk) Posko Terpadu PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berskala Mikro tingkat rt dan Rw bertempat di Kelurahan Sindangsari Kecamatan Bogor timur, Selasa (23/2/2021).
Adapun tujuan pembuatan Posko Terpadu ini diharapkan sebagai tempat pendataan bagi warga yang terpapar positif covid-19 di tingkat Rt dan Rw, selain itu Posko terpadu inipun sebagai tempat koordinasi satgas covid-19 baik itu di tingkat kelurahan maupun di tingkat Rt dan Rw sehingga pendataan terhadap warga yang terkonfirmasi terpapar virus covid-19 bisa benar benar ter update.
Pemasangan banner atau spanduk Posko terpadu yang dilaksanakan di Kelurahan sindangsari turut hadir Ketua Rt 3, Ketua Rw 2 dan Tokoh Masyarakat setempat. (Erris)
Comment