Bogor,-sorotperadilan.com | Untuk menekan angka Penyebaran Wabah Virus Covid-19 atau Virus Corona, Pemerintah Kota Bogor kembali melanjutkan sistem Ganjil Genap di Wilayah Kota Bogor Dimana sebelumnya sistem Ganjil Genap yang telah diterapkan Pemkot Bogor berhasil menekan dan mengurangi angka Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kota Bogor, Perihal Giat tersebut TNI Polri dan Dishub serta Sat Pol PP Kota Bogor Berperan Aktif dalam Program tersebut , Minggu (28/2/2021)

Dalam rangka mensukseskan program pemkot bogor tersebut jajaran Koramil 06-02/Bogor selatan melaksanakan penyekatan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda dua(2) dan roda empat(4), penerapan jumlah penumpang dengan maxsimal 50% bagi angkutan umum, penyekatan ganjil genap tersebut di laksanakan bertempat di titik Pos sekat simpang Ciawi
Selain penyekatan ganjil genap jajaran koramil 06-02/Bogor selatan bersama unsur TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP pelaksanaan operasi masker kepada pengendara yang melintas juga dilakukan yang bertujuan untuk menerapkan masyarakat agar lebih disiplin akan protokol kesehatan guna memutus penyebaran covid-19 dan meminimalisir jumlah kasus terpapar covid-19 dikota bogor. (Erris)








Comment