by

Babinsa Laksanakan Giat di posko Terpadu ppkm skala mikro

Bogor,–Sorotperadilan.com l Dalam menindaklanjuti sesuai Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Terpadu Penanganan Covid-19 sampai tingkat Kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19, Pada Senin (15/03/2021), Koramil 06-05/Bogor Utara jajaran Kodim 0606/Kota Bogor melalui Babinsa di masing-masing Kelurahan dan instansi Terkait.

Serka Supeni Agus Babinsa Kelurahan Kedung Halang, Anggota Koramil 06-05/Bogor Utara, Kodim 0606/Kota Bogor Yang Hari ini Senin 15 Maret 2021, Giat di Posko Terpadu dan Monitoring Pelaksanaan PPKM Skala Mikro, Selain monitoring, Babinsa juga melaksanakan kegiatan patroli Yustisi di Rt 04 Rw 01 kel kedung halang kec Bogor utara kota Bogor, Guna mengingatkan dan menghimbau warga Kelurahan setempat untuk mematuhi Protokol Kesehatan, terlebih lagi dalam menggunakan masker yang baik dan benar di setiap aktifitas di luar rumah.

Posko tersebut diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian Pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro Dan juga Posko tersebut sebagai upaya penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan yang memiliki empat aspek penting yakni Pencegahan, Penanganan, Pembinaan dan Pendukung.

Diiharapkan dengan adanya posko ini ,pencegahan Covid-19 di tingkat Kelurahan lebih mudah dan efektif sehingga angka positif Covid-19 di Indonesia secara keseluruhan dapat di tekan dan diminimalisir.

Dengan adanya Posko PPKM Mikro ini, sebagai langkah penanganan dalam penanganan Covid-19 diharapkan dapat menjangkau dan mengontrol warga hingga pelosok Paling Bawah dalam penerapan kesehatan dengan 5M yang pelaksanaannya melibatkan sampai tingkat Kelurahan dan dibantu oleh satgas penanganan Covid-19 yang ada di Kelurahan. (Wn)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed