Bogor,-sorotperadilan.com | Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Sindangrasa Rt 02 Rw 01 Kecamatan Bogor timur, Sertu Sumitra anggota Koramil 06-03/Bogor timur Kodim 0606/Kota Bogor Babinsa Kelurahan Sindangrasa melaksanakan memonitoring pembagian sertifikat program PTSL, Sabtu (17/4/2021).

PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ini merupakan program pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden no. 2 tahun 2018 tentang percepatan PTSL di seluruh Indonesia yang merupakan program nasional.
Sertu Sumitra babinsa kelurahan Sindangrasa saat dimintai keterangan terkait pembagian sertifikat kepada warga mengatakan Pembagian sertifikat PTSL(Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) untuk warga kelurahan Sindangrasa hari ini berjumlah 79 bidang dan dibagikan kepada warga yang sudah terdaftar Program PTSL dan langsung diserahkan oleh petugas BPN (Badan Pertanahan Negara) Kota Bogor, kegiatan ini pun dihadiri oleh Lurah Sindangrasa, Staf kelurahan Sindangrasa, Petugas BPN Kota Bogor.
Selain mendampingi warga dan menciptakan suasana yang nyaman, aman, tertib dan kondusif Babinsa juga memberikan himbauan kepada warga penerima sertifikat untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama proses pembagian sertifikat yaitu melakukan Cek suhu badan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan yang bertujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran covid-19 serta meminimalisir jumlah kasus terpapar covid-19 di kota bogor (Erris).






Comment