Bogor,-sorotperadilan.com | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kota Bogor masih terus berjalan, meskipun Vaksinasi covid-19 untuk Nakes maupun masyarakat umum(Publik) masih terus dilaksanakan.
Dalam hal ini anggota Koramil 0603/Bogor timur jajaran Kodim 0606/Kota Bogor terus melaksanakan pengamanan disiplin protokol kesehatan Objek Vital atau titik rawan keramaian dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro yang bertempat di Terminal baranangsiang, Selasa (20/4/2021)
Adapun kegiatan Pengamanan dan pemantauan sekaligus memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pengguna jasa transportasi atau pengunjung terkait peraturan PPKM skala Mikro yaitu Agar selalu melakukan Cek Suhu Badan, Memakai masker, Mencuci Tangan memakai Sabun di air yang mengalir, Menjaga Jarak, Mengurangi kerumunan, Mengurangi Mobilitas
Dalam rangka masa PPKM Skala Mikro pengunjung hanya diperbolehkan 50% dan pengunjung pusat kuliner dan perkantoran hanya diperbolehkan 25% sesuai aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah
Kegiatan pengawasan atau penerapan protokol kesehatan Objek Vital dalam rangka PPKM yang dilaksanakan anggota Koramil 06-03/Bogor timur bertujuan mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dikota bogor. (Erris)
Comment