Bogor,–Sorotperadilan.com l Setiap pengunjung objek wisata kolam renang Marcopolo,di Kelurahan Cibadak Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor diminta tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) sesuai ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sabtu (15/5/2021).
Tidak bosan himbauan untuk mentaati prokes selalu disampaikan oleh Babinsa Cibadak Koramil 06-06/Tanah Sareal Kodim 0606/Kota Bogor Sertu Marjito ,kepada setiap pengunjung saat melaksanakan pengawasan di obyek wisata Kolam Renang Marcopolo, diperumahan Bukit Cimanggu City Rt 01/RW 011, Kel.Cibadak, Kec.Tanah Sareal.
Babinsa mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa efektif menekan penularan Covid-19, yang harus dilakukan oleh pengunjung wisata adalah dengan menjalankan aturan Prokes.
Sertu Marjito juga memberikan sosialisasi dan himbauan karena masih ada ditemukan pengunjung yang belum patuh melaksanakan prokes.
Penekanan juga diberikan kepada pengelola tempat wisata,untuk selalu menerapkan prokes dengan ketat kepada pengunjung dengan melaksanakan 5 M yaitu memakai masker,rajin mencuci tangan,menjaga jarak,menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Dengan adanya pengawasan dari Babinsa,diharapkan masyarakat ataupun pengunjung wisata Kolam Renang Marcopolo sadar dan taat terhadap prokes.(Erris)
Comment