Bogor,-sorotperadilan.com | Serda Sandi yudha anggota koramil 06-03/Bogor timur Babinsa Kelurahan Tajur Laksanakan pemasangan Spanduk Kewaspadaan pemudik atau Spanduk peringatan untuk para pemudik yang kembali dari kampung halamannya, Rabu (19/5/2021)
Warga Kelurahan Tajur Kecamatan Bogor timur memasang spanduk penolakan terhadap pemudik yang datang ke wilayahnya tanpa membawa surat bebas Covid-19, spanduk yang dipasang adalah bentuk peringatan bagi para pemudik yang akan kembali pulang ke wilayah itu agar supaya melengkapi persyaratan yang sudah di tentukan dengan membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan apabila tidak bisa menunjukkan surat bebas covid warga akan menolak kedatangan pemudik dari kampung halamannya
Adapun sebagai bentuk peringatan bagi pemudik dimasa pandemi covid-19 warga pun memasang sejumlah spanduk bertuliskan “Kami Warga Kota Bogor Menolak Pemudik Kembali Tanpa Hasil Swab PCR Negatif”
Hal ini pun dilakukan warga kota bogor kepada para pemudik tidak lain adalah bertujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran virus covid-19 dan sesuai arahan dari pemerintah pusat maupun daerah bagi para pemudik berkewajiban untuk menyertakan surat bebas Covid-19 bila kembali dari perjalanan
Kegiatan pemasangan spanduk ini pun di hadiri Muslim S.sos Lurah Tajur, Babinsa, bhabinkamtibmas, dan ketua Rt 01 Rw 05 Kelurahan tajur. (Erris)
Comment