Lebak,-Sorotperadilan.com l
Setelah diperpanjang kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dalam penanganan dan penanggulangan covid-19. dari pertanggal 02-08-2021 terus diperpanjang hingga (09-08-2021) mendatang.
“Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat terus dilakukan pemerintah guna memimalisir penekanan jumlah penyebaran penularan covid-19 sebagai bentuk iktiar dari pemerintah dari itu pemerintah terus mengucurkan bantuan beras bagi masyarakat yang terdampak dari PPKM guna kelangsungan hidup di masa pandemi covid-19 saat ini.
“Bantuan beras yang dikucurkan oleh pemerintah sangat disayangkan ada dari beberapa desa dan kecamatan yang ada dikabupaten Lebak bantuan beras dimasa perberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk masyarakat banyak yang ditemukan tidak layak dikonsumsi dengan kondisi beras sudah menguning yang sangat tidak baik jika dikonsumsi untuk kesehatan
Seperti yang diutarakan oleh ketua dewan komisi III dari partai PKB kabupaten Lebak, Acep dimyati,SE mengatakan” ini yang kita ketahui saat ini didesa parahiyang, “maksud saya, dengan mengganti beras dari yang tidak layak menjadi layak itu bukan berarti menyelesaikan masalah, “Karena apa, dari bulan- bulan kemaren, sama saja dengan program-proram seperti ini, masih banyak temuan kita dilapangan beras yang diterima oleh masyarakat yang tidak layak dikonsumsi” ujar Acep Dimyati
Lanjut Acep, Kok, Bulog sepertinya tidak belajar dari pengalaman sebelumnya”tegasnya diruang kerjanya Jum’at,(06/8/2021).
“Apakah ada jaminan bahwa beras yang tidak layak dikonsumsi itu hanya ada di Lebak parahiyang saja, ternyata barusan saya telah mendapat informasi bahwa ada kejadian yang sama dari desa Muncang kopong kecamatan Cikulur dan juga Desa panggarangan.dan kebetulan desa itu ada salah satu anggota dewannya dan itupun masyarakat berani mengadukan tentang beras yang mereka terima sangat tidak layak di konsumsi “cobaaa, kalau yang dipelosok dan di perkampungan Kecil. mereka akan mengadu kesiapa terkait permasalahan”Kata Acep
Kejadian seperti ini bukan hanya baru terjadi, ini sudah sangat sering terjadi”Bulog melakukan pergantian beras yang tidak layak konsumsi bukan hanya baru sekarang Dari program- program sebelumnya juga sama” ini kok malah terulang kembali”tambah Acep
“Seperti tidak memiliki manajemen Yang jelas, standar kerja yang jelas, seharusnya sebelum melakukan pendistribusian beras tersebut dilakukan cek kwaliti kontrol layak apa tidak”tegas Acep
“Dengan kondisi beras yang tidak layak konsumsi masa harus Langsungkan DO dan dilakukan pendistribusian”
“Kami Sangat menyayangkan kejadian seperti ini Selanjutnya kami akan mengagendakan pada Rabu,(11/7/2021) lusa mendatang mengundang Bulog, dinas sosial Lebak , Dan perwakilan dari masyarakat Dan kami akan menggelar rapat terbuka untuk umum” tutupnya
Pewarta : Jum.
Comment