by

Ini Penjelasan “Acep Dimyati,SE; Ketua Praksi Partai PKB Lebak, Hasil RDP Tadi Siang.

-Daerah-1,230 views

Lebak,- sorotperadilan.com l
Praksi partai PKB kabupaten Lebak gelar rapat Dengar pendapat (RDP) bersama jajaran yang di hadiri oleh kepala kantor PT.pos giro Rangkas Bitung, kepala perum Bulog subderiver Lebak- Pandeglang, kepala dinas sosial Lebak, organisasi badak Banten(BB), organisasi pendekar Banten dan perwakilan masyarakat

“Rapat dengar pendapat (RDP) digelar menindaklanjuti temuan sebelumnya beras bantuan PPKM untuk masyarakat yang tidak berkwalitas dan tidak layak konsumsi”

“Kegiatan tersebut dilaksanakan digedung DPRD Lebak Selasa,(10/8/2021) pukul 10.00wib – selesai.

Acep Dimyati, SE.; ketua DPC praksi partai PKB Lebak, mengatakan
“Terkait hasil dari rapat dengar pendapat (RDP) yang baru saja selesai, kita gelar bersama anggota DPRD komisi III dan jajaran, kepala perum Bulog subderiver lebak-pandeglang, kepala kantor PT.pos giro Rangkas Bitung, kepala dinas sosial kabupaten Lebak, organisasi badak Banten(BB), ormas pendekar Banten dan perwakilan masyarakat”

“Bulog dan PT.pos giro, itu dua instansi berperan penting dalam program penyaluran beras bantuan PPKM yang ditemukan terindikasi tidak berkwalitas dan tidak layak konsumsi untuk masyarakat”

Lebih lanjut Acep mengatakan,
“Rangkaian kegiatan RDP yang baru saja di gelar, dari pemaparan Bulog mengakui, ada” kesalahan dalam penyaluran pada saat bongkar dilebak parahiyang dan itupun hanya ada enam(6) karung saja”

“Itu sah-sah saja, menurut penjelasan Bulog”ujar Acep

Masih kata Acep,
“Dan diluar desa parahiyang semua dinyatakan tetap layak konsumsi menurut paparan Bulog dan disaksikan oleh semua yang ikut hadir RDP”ucapnya

Masih Acep,
“Jadi tidak ada beras PPKM yang telah didistribusikan tidak layak konsumsi diluar dari desa parahiyang, itupun beras yang ada rusak di akibatkan terkena hujan”

“Tapi itu silahkan saja pernyataan dari Bulog, “akan tetapi, kita sudah turun ke bawah langsung kelapangan melihat dan menemukan begitu banyak temuan beras bantuan PPKM yang tidak berkualitas dan tidak layak konsumsi untuk masyarakat”ujar Acep.

“Dan kalau memang yang di katakan oleh pihak dari bulog itu benar semuanya layak konsumsi, hanya saja warna dari beras itu berwarna kuning, kusam, dan lain- lainya dan mereka menyatakan masih layak konsumsi”

“Kenapa ketika ada yang teriak, protes, dan mempertanyakan Bulog langsung mengganti, artinya Bulog mengakui bahwa bantuan beras PPKM tidak layak konsumsi, dan kalau memang itu mereka nyatakan layak konsumsi” terus kenapa mau mengganti beras kembali kepada masyarakat tersebut “ujar Acep

“Seolah-olah Bulog mau menghabiskan stok lama, terlepas layak konsumsi ataupun tidak

Masih Acep, §Kita akan tetap melakukan penyelidikan dan mendalami permasalahan termasuk beras yang tidak berlebel dan menurut kami identitas produk harus jelas berdasarkan ketentuan undang-undang dan aturan pemerintah”tambah Acep

“Tadi juga barusan ada yang memberikan berikut dokumentasi bahwa ada ditemukan beras yang tidak berlebel dan berkarung polos dan bulog pun mengakui kejadian tersebut”

“Kok Bulog ini seperti tidak siap menerima program ini, Bulog itu berdiri dari tahun berapa, ini BUMN provit orientip, ini perusahan negara tapi ini kok malah seperti tidak siap”

“Bisa saja setelah ini, nanti kami akan melaporkan, berembuk, menunggu arahan dari pimpinan. kalau permasalahan perlu ditindak lanjuti dengan pansus ya nanti kita pansuskan”tutup Acep

Pewarta : Jum.

About The Author

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed