by

Disrumkin Kota Depok Gelar Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024,

-Daerah-577 views

Depok,– Sorot Peradilan //                  Dinas Perumahan dan Pemukiman (Rumkin) Kota Depok Gelar Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024

Dengan tema ” Memantapkan Kehidupan Kota Depok yang maju, Berbudaya dan Sejahtera Melalui Peningkatan Pelayanan Dasar ”
Dinas Perumahan Kota Depok Gelar Forum Penyusunan Rencana Kerja perangkat Daerah Tahun 2024 acara dilaksanakan di Wisma hijau selasa (21/2/2023).

Acara di hadiri Drs H.Dudi Miras, Edi siturus Ketua Komisi C bidang pembangunan,
Ketua BKD Drs.H.Dadang Wihana MSi Padli kepala aset pembangunan Disrumkim,Camat dan para lurah ,DKM,LPM,AOERS Forum Anak,Pokja

Dalam kata sambutan nya Kepala Dinas Rumkin Drs H.Dudi Miras Sampaikan terkait Pembangunan, Depok yang Maju ,Berbudaya dan Sejahtera dengan cara:
– Meningkatkan Infrastruktur berbasis Teknologi dan Berwawasan Lingkungan
– Meningkatkan Tata kelola pemerintahan dan pelayanan Publik yang Modern dan Partisipatif
– Mewujudkan masyarakat yang Religius dan Berbudaya berbasis ke Bhinnekaan dan ke tahanan Keluarga
– Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera mandiri dan berdaya saing.
– mewujudkan Kota yang Sehat Aman Tertib dan nyaman.

Tugas pokok dan pungsi Disrumkim Peraturan Walikota Depok No 57 Tahun 2021 ( tanggal 20 Agustus 2021)
Melaksanakan urusan pemerintahan dan Tugas pembantuan bidang Perumahan dan Pemukiman.

Rencana kerja Disrumkim TA 2024
Melaksanakan 2 Urusan 5 program 12 Kegiatan dan 21 Sub kegiatan: urusan pemerintahan bidang Perumahan dan KH awasan pemukiman
1. Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/Kota
2. Program Pengembangan perumahan.
3. Program Kawasan Pemukinan,
4. Program Perumahan dan Kawasan Pemukinan Kumuh
5. Program Peningkatan Prasarana, Sarapan dan Utilitas umum ( PSU )

II Urusan Pemerintah Bidang Pertanahan
Program penunjang Urusan pemerintah daerah Kabupaten / Kota

Pagi Indikatif Disrumkim tahun 2024 terdiri dari
Pagu indikatif janji walikota:
1. Pusat olahraga dan pusat UMKM
2. Sekolah/ Madrasah Negeri per- kecamatan ( SMP/ MTsN)
3. Pembangunan Posyandu/ Posbindu ( pengadaan lafan )

Pagu Indikatif Tematik
1. Pengadaan lagan pendidikan
2. Pembangunan hantor kelurahan
3. Kawasan Okahraga Depok jaya
4. Pembebasan lahan stasiun pondok rajeg dan kita juga menampung usulan usulan masyarakat mengenai pembangunan lain nya. (Ml)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed