by

KIP Berserakan di Tempat Sampah, HMI Lebak : Tanda Penghinaan Terhadap Pendidikan, Disdik Lebak-Banten Harus Bertanggung Jawab.

LEBAK, — Sorot Peradilan //
Warga Kabupaten Lebak digegerkan dengan Ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang ditemukan dengan kondisi berserakan di lapak pengepul sampah di Kecamatan Rangkasbitung.

Berdasarkan informasi, Ribuan KIP tersebut telah tercantumkan nama serta alamat sekolah penerima. Namun, diduga KIP tersebut tidak disalurkan kepada penerima.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak, Ratu Nisya Yulianti menyayangkan peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, dugaan terkait tidak disalurkannya KIP tersebut kepada masing-masing penerima adalah sebuah tamparan keras bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebak khususnya dan Provinsi Banten umumnya dalam hal ini Disdikbud Banten sebagai pemegang penuh atas program KIP dan BNI selaku fasilitator penyalur yang memiliki wewenang memelihara dan operasionalnya.
“Kalau memang ini terbukti dengan sengaja tidak disalurkan, ini bisa menjadi indikasi korupsi yang jumlahnya luar biasa besar apalagi kalau sampai ini dijual oknum artinya sudah terjadi korupsi secara individual atas penjualan kartu dan berkas tersebut,” katanya kepada awak media, Jum’at (7/4/23).

Aktivis yang akrab disapa Caca ini menjelaskan, instansi terkait harus bertanggungjawab penuh atas kelalaian tersebut, menurutnya, dengan ditemukannya KIP ditempat pengepul sampah ini seolah menyepelekan bahkan menghina pendidikan bagi masyarakat.
“Tujuan adanya KIP itu kan untuk membantu mencerdaskan generasi bangsa, ketika ditemukan ditempat itu tentu seolah tidak menghargai pendidikan,” jelas Caca.

“Jika memang sudah tidak terpakai, seharusnya pemusnahan dokumen pribadi yang bersifat rahasia dimusnahkan sesuai dengan SOPnya,” tegasnya.

Kami menduga adanya korupsi di tubuh Disdikbud Provinsi Banten, karena berdasarkan informasi, ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) itu jelas telah tercantum nama serta alamat sekolah penerimanya. Namun, diduga Kartu Indonesia pintar (KIP) itu tidak disalurkan kepada penerimanya.

Caca menerangkan, peristiwa ini semakin menciderai kondisi pendidikan di Lebak khususnya dan Banten umumnya. Pasalnya, lanjut Caca, Presentase pendidikan di Kabupaten Lebak berada diangka yang memprihatinkan.
“Wajar saja dalam beberapa tahun terakhir tidak ada peningkatan signifikan dalam IPM dan Pendidikan di Lebak. Toh cara menghargai pendidikannya begini. Ironis sekali,” terangnya.

Mau pihak BNI angkat suara apapun jelas ini adalah kecacatan dalam pengawasan dari pihak BNI itu sendiri karena diduga oknum yang menjualnya adalah internal pihak BNI itu sendiri.
“Memang yang memiliki wewenang dan memelihara itukan pihak penyalurnya dalam hal ini BNI tersebut”.

Ia juga berharap, Pihak Kepolisian yang tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dapat menyelesaikan dan menemukan alasan jelasnya agar semua bisa menjadi terang-benderang.
“Kami akan kawal kasus ini, akan kami tunggu perkembangan dari pihak berwajib. Sekali lagi, Disdikbud Banten umumnya, Disdikbud Khususnya serta pihak penyalur dalam hal ini BNI harus bertanggungjawab dan jangan tutup mata menanggapi peristiwa ini,” tandasnya. (Hb/Team).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed