Bogor,–Sorotperadilan.com l Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bogor khususnya di Kecamatan Bogor Selatan, Polsek Bogor Selatan melaksanakan Ops Yustisi Gakplin Mandiri yang hari ini dipusatkan di Kelurahan Ranggamekar Kec. Bogor Selatan, Sabtu (26/09/2020).
Kegiatan Operasi Yustisi Gakplin Mandiri dipimpin langsung oleh Kapolsek Bogor Selatan Kompol Indrat Riyani Setiyanti, SH. Dalam keterangannya menyebutkan bahwa operasi tersebut digalakkan untuk menumbuhkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada di luar rumah.
” Operasi Yustisi mandiri tersebut lebih menekankan pada himbauan atau edukasi kepada masyarakat dengan membagikan masker kepada pengguna jalan ataupun masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker”, Ungkap Kapolsek
Lebih Lanjut Kapolsek Bogor Selatan Mengatakan, ” Sasaran operasi diantaranya para pengguna sepeda motor, mobil serta masyarakat yang tidak menggunakan masker. Mereka dihimbau agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan menjaga jarak dan tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak dan penting, untuk menghindari tertular dari virus Covid-19″, Pungkasnya.
Sementara Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar Mengatakan, “Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Bogor Selatan Polresta Bogor Kota, Kompol Indrat Riyani Setiyanti SH, Melaksanakan Ops Yustisi Gakplin Mandiri, Operasi Yustisi mandiri tersebut lebih menekankan pada himbauan atau edukasi kepada masyarakat”, Ujarnya
” Pada kesempatan tersebut Kapolsek beserta anggota Polsek Bogor Selatan membagikan masker kepada warga Kel. Rangga Mekar dan penggunaan jalan di wilayah tersebut sebanyak 25 (dua puluh lima) buah”, Tutpnya. ( Rifani /Sumber Kabag humas Polresta)









Comment