by

Bogor Tengah Gelar Ops Tipiring Gabungan

Bogor,–Sorptperadilan.com l Bati Tuud 06-01/Bogor Tengah , Kodim 0606/Kota Bogor Pelda Abdul Kohar memonitoring kegiatan Operasi Tindak Pidana Rngan ( TIPIRING ) PKL di sepajang Jl. Surya Kencana serta Pasar Cumpok dengan Target PKL yang berjualan di Trotoar, Jumat (27/11/2020).

Terpantau, personil gabungan dari sejumlah unsur seperti POL PP, Pengadilan, Kejaksaan, PD pasar, TNI, Polri, Kasi Trantib Kecamatan Bogor Tengah dan Kelurahan Gudang langsung menindak para pedagang yang melanggar dengan sidang di tempat dengan denda Rp. 50.000 hingga Rp. 100.000.

Dalam kegiatan tersebut, para petugas tetap memperhatikan protokol kesehatan menjaga jarak dan memakai masker. Bahkan jika ada warga yang kedapatan tidak memakai masker dan menjaga jarak, langsung diberikan teguran.

Ada saja sejumlah warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, dan saat itu pula langsung diberikan teguran, kata Bati Tuud Pelda Abdul Kohar

“Selain ditegur mereka juga langsung kami berikan masker untuk langsung dipakai saat itu juga,” ungkapnya.

Pelda Abdul Kohar selain fokus pada pedagang yang berdagang di trotoar, para petugas juga fokus pada warga terkait protokol kesehatan.

“Pengunaan masker, jaga jarak dan mencuci tangan kami himbau kepada warga agar selalu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari bahaya covid 19,” pungkasnya.

Pewarta : ervin

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed