BOGOR,–Sorotperadilan.com l Bantuan Sosial (Bansos) yang berasal dari pemerintah pusat, Provinsi maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah diterima warga yang berada di kelurahan, diantaranya Kelurahan kedungbadak, Kecamatan tanah sareal bogor.
Seperti yang diungkapkan babinsa kedung badak, Peltu Subandriyo, saat ditemui di halaman masjid dawatul ulum, jumat (29/05/2020).
Menurut Peltu Subandriyo,”Sebanyak 90 persen bantuan yang telah didistribusikan kepada masyarakat dengan bantuan RT dan RW”, Sambung peltu Subandriyo
“Untuk itu ia mengapresiasi kekompakan jajaran RT dan RW di Kelurahan kedung badak yang mengawal sejak awal pendataan hingga penerimaan bantuan tersalurkan secara merata. Penerima bansos di kelurahan kedung badak terdiri dari 121 kepala keluarga”, Terangnya
Sementara itu lurah kedung badak menerangkan, “warga DTKS Kelurahan kedung badak yang sudah terintervensi bantuan sosial (Bansos) sebanyak 70 persen dan khusus data non DTKS atau warga miskin baru yang terdampak Covid-19 yang sudah terintervensi bansos sebanyak 60 persen. Pihaknya berharap kekurangan yang ada segera dapat terintervensi”,Imbuhnya
Masih Lurah Kedung Badak, “Dinamika data warga menurutnya menjadi kendala tersendiri, namun saat ini mulai teratasi. Peran RT dan RW menjadi salah satu cara mengatasi kendala yang ditemui, khususnya terkait data.dan alhamdulillah sampaj saat ini koordinasi kami berjalan kondusif dan lancar,” tegasnya.
” Pendistribusian bansos yang diberikan, sebelumnya dilakukan verifikasi guna menghindari warga yang menerima dua bansos atau penerima ganda”,Tutupnya (Rifani)
Comment