by

SEMPROTKAN DISINFEKTAN, KAPOLSEK BOGOR UTARA HIMBAU MASYARAKAT MINIMALISIR KONTAK DI TEMPAT IBADAH.

Bogor,-Sorotperadilan.com l
Sabtu (21/3/2020) aparat wilayah Kecamatan Bogor Utara siang tadi melakukan pemberian dan penyemprotan disinfektan dan antiseptik di Pure Giri Kusuma wilayah Rt.03 Rw. 05 kelurahan Tanah Baru Bogor Utara.

Hal itu dilakukan sebagai langkah mensterilkan tempat yang biasa dijadikan tempat aktivitas serta beribadah bagi umat penganut agama Hindu, seperti diketahui status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait Covid – 19 kini sudah ditingkatkan oleh Pemerintah Kota Bogor, masyarakat dihimbau untuk mentaati kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah baik pusat maupun pemerintah Daerah guna menekan penyebaran Covid – 19 ini .

Kapolsek Bogor Utara AKP Ilot Juanda SH yang terjun langsung ke Pure Giri kusuma didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Baru Aiptu Parmono serta aparatur pemerintah Kelurahan Tanah Baru.

Dikompirmasi diruang kerjanya, terkait Aksi jajaran Polresta Kota Bogor yang gencan melakukan sosialisasi terhadap pencegahan penyebaran Covid – 19 di kota Bogor, Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desti Iryanty SE menjelaskan,

“Polresta Bogor Kota kini telah mengintruksikan kepada seluruh jajarannya melalui Polsek maupun Babinkantibmas yang ada di wilayah, agar mensosialisasikan serta memberikan himbauan langsung terkait pencegahan penyebaran Covid – 19 kepada masyarakat yang ada diwilayah masing – masing.”

“dalam kesempatan kali ini kami Polresta Bogor Kota juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu berdoa serta mendekatkan diri kepada yang maha kuasa dan meminimalisir kontak ditempat ibadah maupun tempat aktivitas lain yang melibatkan banyak orang, guna mencegah serta menghindari penyebaran Covid – 19”.
Jelas Ipda Desti Iryanty.(humas/diki).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed