Bogor,-Sorotperadilan.com l Dalam mencegah meluasnya penyebaran virus covid-19 pemerintah kota bogor(pemkot)mengintruksikan jajarannya melalui kecamatan melaksanakan program siaga corona yang mana siaga corona ini diketuai oleh ketua Rukun Warga(RW) dan sebagai pembina adalah Lurah(Jumat,10/4^2020)
Siaga Corona sudah diberlakukan disetiap lingkungan Rukun Warga(RW) yang ada diwilayah kota bogor atau disebut juga karantina wilayah
Program Siaga Corona ini memberlakukan sistem buka tutup dalam rangka karantina wilayah sesuai intruksi pemerintah(pemkot) dan pada hari ini dilaksanakan diperum graha grande Rw 08 kelurahan Sukaresmi kecamatan Tanah sareal kota bogor untuk mencegah atau memutus mata rantai virus covid-19.
Peltu jamaludin L babinsa kelurahan Sukaresmi mengatakan, “Kegiatan sistem buka tutup yang sudah diberlakukan diperum graha grande hari ini di ketuai Oleh ketua siaga corona (ketua Rw 08) dan Sistem buka tutup diperum graha grande akan terus dilakukan sampai pemerintah menyatakan wabah benar benar sudah aman,tutur Peltu Jamaludin L(erris).
Comment