Bogor,–Sorotperadilan.com l
Indra Gunawan, (Mas Indra) Ketua Umum komunitas Ojek Online FOB ( Forum Onlaine Bogor ) di dampingi LPKNI, (Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia),
yang berkududukan di wilayah kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, mengadukan adanya Dugaan perampasan yang dilakukan oleh oknum Debt Colektor yang dilakukan terhadap rekannya pada hari kemarin, (Rabu, 20/5/2020).

Bersama para rekan anggota nya sesama pengendara Ojol, Mas Indra Gunawan hari ini Mendatanggi Polres Kabupaten Bogor, guna mengadukan tindakan oknum yang mengatas namakan MF yang ber kantor cabang di Jl.R.E Martadinata Panaragan Kota Bogor, berinisial AR kepada Petugas Kepolisian Resort Bogor,
Dari penuturan Korban bernama Komarudin alias Asep saat dimintai keterangan oleh Petugas kepolisian,

“kronologis kejadian berawal dari Tugasnya sebagai Jasa Pengendara Ojol yang diminta oleh pelanggannya untuk mengantarkan Paket Ke Kota Jakarta, sekitar pukul 15:00 wib saya berangkat dari rumah menggunakan motor Bermerk Honda Beat street menuju jakarta,” Tuturnya Kepada petugas,
“ditengah perjalan menuju Jakarta saya di hadang oleh orang tidak dikenal, pertama merka mengunakan 2 sepeda motor secara berboncengan ( 4 orang), kejadian tersebut terjadi di sekitar jalan Cibinong tepat di depan Graha Indah,” Sambungnya,
“pada waktu itu saya di pepet, kemudian tanpa banyak bertanya lagi, langsung mereka memaksa untuk mengambil motor saya, disitu saya sempat bertahan, selang beberapa lama kemudian datang lagi teman- temanya, saya tetap terus pertahankan ,dengan jumlah yang tidak seimbang, Pada saat saya mencoba untuk tetap mempertahankan motor saya, saya di pegang oleh beberapa orang dari mereka dan sebagian dari mereka, mengambil paksa kunci motor saya, saya berontak dan hampir mau di pukul, kunci motor berhasil mereka ambil dengan cara paksa dan saya pun pasrah karna jumlah mereka lebih banyak, kemudian mereka langsung melarikan diri berserta motor saya,” jelas Korban,

Sementara itu Ketua Kominitas Ojek Online( FOB ) Mas Indra, yang mendampingi korban mengadukan kejadian yang dialami rekannya ke Polres Bogor mengatakan,
“Kejadian ini sudah yang ke dua kalinya menimpa rekan rekan dikomunitas FOB, tentu kami tidak bisa menerima begitu saja, sementara itu apabila laporan pengaduan kami kepada Polres Bogor tidak ada respon dari pihak MF, dengan terpaksa kami akan melakukan tindakan hukum maupun tindakan yang lebih jauh lagi,” Ungkap Mas Indra, kepada wartawan.
Sementara itu Pihak Kepolisian Resort Bogor masih menunggu kelengkapan Surat surat kepemilikan kendaraan dari kedua belah pihak guna melakukan proses hukum selanjutnya.(Heryanto)









Comment