by

SERTU SIRAD ABDULAH TEKANKAN ATURAN PSBB DALAM PENDISTRIBUSIAN BANSOS UANG TUNAI UNTUK 1138 KK

Bogor,-Sorotperadilan.com l
Bantuan Sosial berupa uang tunai yang dikeluarkan pemerintah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan kepada masyarakat pra sejahtera atau kurang mampu yang disalurkan melalui Pos Indonesia dan dibagikan langsung kepada warga kurang mampu

Bantuan uang tunai yang berjumlah Rp 600.000 ribu yang disalurkan melalui kantor pos indonesia dan diberikan langsung kepada warga kurang mampu yang sebelumnya sudah didata oleh aparatur pemerintah diwilayah masing masing

1138 KK warga Kelurahan Cibuluh yang mendapatkan bantuan bansos uang tunai Rp 600.000 ribu hari ini pendistribusiannya dilaksanakan diaula kelurahan Cibuluh kecamatan bogor utara kota bogor yang dikawal oleh Sertu Sirad Abdulah Babinsa Kelurahan Cibuluh dan Babinmas, hadir juga Lurah Cibuluh, staf kelurahan dan dua orang perwakilan Pos Indonesia, Kamis(21/5/2020)

Sertu Sirad Abdulah yang sibuk mengawal pendistribusian uang tunai dari APBN dan ikut disibukkan warga yang datang begitu banyak, Sertu Sirad Abdulah menegaskan kepada warga agar pendistribusian uang tunai ini harus tetap menjaga aturan PSBB yaitu jarak aman supaya tetap bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19, pungkasnya kepada warga yang sedang mengantri (erris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed