by

Tim Kejari Paluta Turun Langsung Cek Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa.

-Hukum-823 views

ALUTA,– sorotperadilan.com |

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara, lakukan pengecekan langsung ke lapangan (on the spot) ke kedesa Aek Haruaya, tindak-lanjuti pengaduan masyarakat terkait penyalah gunaan anggaran dana desa Aek Haruaya Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara.

Pengecekan lapangan (on the spot) terhadap pembangunan yang menggunakan Dana Desa Aek Haruaya itu dipimpin Kasi Pidsus Hindun Harahap. SH.MH.

Dalam keterangan Pers nya, Juma’at (26/6-2020) Hindun mengatakan bahwa pembangunan dengan Dana Desa Aek Haruaya sejak tahun 2017 – 2019, untuk seluruh kegiatan pembangunan fisik pemerintahan desa Aek Haruaya memang telah dilaksanakan.

“Namun dalam pembangunannya, masih banyak yang kurang, seperti volumenya yang tidak sesuai dengan RAB,” papar Hindun.

Hindun juga akui ada beberapa item yang tidak di laksanakan, seperti belanja barang dan jasa, juga beberapa item lainnya seperti pembuatan prasasti. Sementara untuk pembangunan fisik, ada yang tumpang tindih dengan bangunan masyarakat, seperti kegiatan pembangunan tembok penahan tanah, yang berlokasi di lapangan bola desa Aek Haruaya, sehingga tidak ada kejelasan batas aset desa dengan tanah milik masyarakat tersebut.

Terkait bangunan tembok penahan tanah yg tumpang tidih itu, Kasi Pidsus Hindun Harahap. SH. MH juga berencana akan meminta keterangan pada masyarakat pemilik tanah tersebut.

“Untuk sementara hanya itu yang dapat kami sampaikan, dan untuk seterusnya
akan kita serahkan kepada pihak Inspektorat Padang Lawas Utara, agar dilakukan audit insvestigasi, sehingga diketahui berapa banyak kekurangan volume dan apa saja belanja barang yang tidak terlaksana,” pungkas Hindun. *(Harahap/Kuro)*

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed