Paluta,–Sorotperadilan. Com l Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Paluta, sangat nengapresiasi kinerja Jajaran Polsek Padang Bolak atas penangkapan salah satu bandar Narkoba jenis ganja pada Sabtu 18-07-2020.
Penangkapan terjadi disalah satu tempat, bandar narkoba di desa Pangirkiran kecamatan Halongonan kabupaten Padang lawas Utara, yang berisinial AH 35 tahun.
telah disita dari tangan tersangka dan diamankan Barang bukti Narkoba golongan I Jenis Ganja, dan timbangan elektrik, berikut gunting. Pelaku dijerat dengan UU Narkotika No 35 Thn 2009.
Atas penangkapan yang dilakukan oleh Unit Satreskrim Polsek Padang Bolak, DPC Granat Paluta sangat bangga dengan kinerja satreskrim ucap Sekretaris DPC Granat Kab Paluta. Ketua DPC Granat mengucapkan apresiasi atas kinerja satuan reserse kriminal Padang bolak yang setinggi – tingginya atas penangkapan tersebut.
Semoga untuk sekarang dan akan datang Polsek Padang Bolak yang di pimpin langsung Oleh AKP Julfikar SH semakin giat dalam penanganan dan dapat membrantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Padang Bolak, dan tetap menjunjung tinggi sikap Profesional, Modren dan Terpercaya, tutur sekretaris DPC Granat Paluta Rizky Romadhon Harahap yang mewakili ketua DPC Granat Paluta Drs Irwansyah Harahap. Saat memberikan informasi kepada media. Harahap Kuro Kuro.(Ali w Siregar)









Comment