Bogor,–Sorotperadilan.com l Bhabinkamtibmas Kelurahan Sempur Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Aiptu Sujadi bersama Babinsa melaksanakan pengamanan dan monitoring penyaluran bantuan sosial tahap ke 2 dari APBD Kota Bogor untuk warga kurang mampu yang terdampak akibat Pandemi Covid-19 di Kelurahan Sempur Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor Senin,(20/07/2020).
Guna kelancaran kegiatan penyaluran bantuan sosial Uang Tunai Rp. 500 000,- tahap 2 dari APBD Kota Bogor personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan pengamanan dan mengawal kegiatan tersebut, bertempat di Kantor Kelurahan Sempur Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor pada Pukul 08.00 WIB Sampai dengan Pukul 15.00 WIB kegiatan penyaluran bantuan sosial dilaksanakan.
Adapun bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Kota Bogor untuk warga masyarakat terdampak Covid-19 di Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor tengah kota Bogor Berupa uang Tunai Sebesar Rp 500 000,- Kepada warga Penerima Manpaat yang Berjumlah 460 kk.
Penyaluran APBD Kota Bogor yang di Hadiri Wali Kota Bogor Bima Arya, Staf Kecamatan, Camat Bogor Tengah, Staf Kelurahan Sempur, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Aiptu Sujadi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sempur dalam kegiatan pengamanan tidak lupa menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk antri, jaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan segera pulang setelah mendapatkan uang Tunai APBD Kota Bogor dan berdiam diri di rumah kurangi aktifitas diluar rumah.
Sementara Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desty Iryanti SE mengatakan, “Selain melakukan pengawasan penyaluran bantuan APBD Kota Bogor, anggota Polri juga melakukan pengamanan kegiatan tersebut untuk menjaga keamanan serta menghimbau dan tetap mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dan memutus rantai penyebaran virus corona yang mematikan demi keselamatan bersama”. Pungkasnya.(Rifani)
Comment