Bogor,–Sorotperadilan.com l Audensi Elemen Buruh Federasi Serikat Pekerja Indonesia (DPC SPIN)” Kabupaten / Kota Bogor Babinsa Sertu Sirad Abdulah Koramil 0605/Bogor Utara (Kodim 0606/Kota Bogor) Monitoring Kegiatan di Wilayah Binaan Kelurahan Cibuluh Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor.
Pada hari Selasa tanggal 1 September 2020 pukul 10.40 Wib bertempat di Ruang Kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor Jl.KS Tubun no 150 kelurahan Cibuluh Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor telah di laksanakan Audensi Elemen Buruh Federasi Serikat Pekerja Indonesia (DPC SPIN) Kabupaten / Kota Bogor.Estimasi masa70 orang dengan Koordinator Lapangan, Sdr.Waryanto.
Adapun yang hadir dalam Audensi tersebut antara lain, Ka UPTD, Drs. Asep Iming M.M,Pengawas Naker : Bp.Andri Santosa S.Pd.2MH,Kepala seksi K3 : Bp.Tri Dadi Santoso,Pengawas Naker : Surya Garnaditya,SH.MH,Kasat intel Polsek Bogut : AKP.Suyoko,Ketua SPIN Kota Bogor : Bp. Edi Purwanto, Dan Korlap aksi Sdr.Waryanto dan 25 orang.
Issue yang diangkat dalam Aksi tersebut sebagai berikut, Pembayaran Upah Pekerja yang Belum di Bayar Kan,Hak – Hak Pegawai Tidak di Penuhi oleh Perusahan, Penegakkan Supremasi Hukum Ketenagakerjaan,dan Pelayanan Maksimal terkait Pengaduan yang dilaporkan Pihak Buruh.
Beberapa perusahaan yang menghadirkan perwakilannnya antara lain adalah PT M dan S Apparel, PT.Antam, dan PT. TSM
Giat Audensi dan sesi tanya jawab ,Bapak Edy Purwanto(Ketua DPC SPIN Kota Bogor) dan selaku pimpinan dari karyawan ,
a). Mohon di atensi dari pengawas UPTD kepada karyawan PT.Appareal yang di PHK secara keseluruhan dari perusahaan.
b). Mohon diperhatikan upah karyawan PT.Appareal yg masih di bawah UMR.
c). Adanya Mou Karyawan dengan perusahaan yg dilanggar seperti pembayaran THR dan sisa gaji yang belum di bayarkan.
d). Adanya kejanggalan kontrak kerja dilihat dari waktu kontrak.
e) Untuk Karyawan PT. PSM agar di berikan haknya selama kewajibannya sudah dilaksanakan.
f). Perwakilan karyawan pernah mengadukan ke disnaker kota Bogor namun di tolak dengan alasan harus mengadukan ke UPTD terlebih dahulu.
g) PT.Antam agar diperhatikan masalah Outshoortshing.
h). Adanya pelimpahan pekerjaan dan karyawan ke pihak ke tiga sehingga merugikan pihak karyawan.
Kepala UPTD Wil I Bogor Drs. Asep Iming,
a). Mengenai PT.Appareal kami dari Dewasnaker akan membuat nota surat pemanggilan terhadap pihak PT.Appareal menanyakan terkait dengan hak karyawan dan kejelasan lainnya.
b). Berkaitan dengan PT. TSM kami akan melakukan mediasi kembali dengan pihak perusahaan.
c). Akan memanggil pihak PT. TSM melalui nota surat berkaitan dengan merumahkan karyawan dengan gaji dan upah yang tidak jelas.
D. Pada pukul 13.45 Wib giat Audensi Elemen Buruh Federasi Serikat Pekerja Indonesia (DPC SPIN) Kabupaten / Kota Bogor selesai.
Catatan :Pelaksanaan giat Audensi melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan dan Giat aksi dari SPIN kota dan kab Bogor hari ini telah selesai dan tidak ada aksi lanjutan untuk besok.Giat Berjalan lancar dan Aman (ervin)
Comment