Bogor,–Sorotperadilan.com l Anggota koramil 0601/Bogor Tengah Kodim 0606/Kota Bogor Serka Y. Amung dan Ketua Rt/Rw, Ketua LPM Beserta Pemuda RW 01 melaksanakan penyemprotan disinfektan guna mencegah penyebaran covid 19 di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, Sabtu (26/09/2020).

Penyemprotan disinfektan ini adalah salah satu cara yang di lakukan warga masyarakat untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19
Babinsa Serka Y. Amung mengatakan, ” Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran covid 19 dengan penyemprotan disinfektan di Wilayah Kp.Tegallega Rt 01 Rw 01 selain itu babinsa juga menghimbau kepada warga harus tetap tenang jangan panik serta terus selalu mencegah penyebaran covid 19, salah satunya dengan pola hidup sehat, sering-sering cuci tangan, gunakan masker, berolahraga dan jaga jarak”, Pungkasnya.
Bapak ketua LPM Kelurahan Tegallega mengucapkan banyak terimakasih kepada Babinsa yang selalu mendampingi dan memberikan himbauan kepada warga semoga dengan usaha dan doa kita semua Covid 19 ini cepat selesai dan berakhir. (Ervin)





Comment