Bogor,–Sorotperadilan.com l Dalam rangka penanganan covid-19 di wilayah Kelurahan Cimahpar anggota koramil 0605/Bogor Utara Kodim 0606/Kota Bogor Sertu Sirad Abdulah bersama, Lurah Cibuluh,Set Wan (Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Bogor) dan Puskesmas Bogor Utara, Melakukan himbauan selalu Melaksanakan 3M Guna mencegah virus Covid-19 bertempat di Rw 02 Kelurahan Cibuluh Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor, Senin (28/09/2020).
Babinsa sertu Sirad abdulah Mengatakan, ” himbauan kepada warga RW 02 Kelurahan Cibuluh Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor Guna mencegah virus covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak minimal 1,5 m, mencuci tangan dg air mengalir memakai sabun, dilarang kerumun dan mandi dan ganti pakaian apa bila sudah bepergian dari luar, Disiplin kita adalah vaksin Kita”, Tandasnya.
Hadir dalam giat tersebut adalah Tim dari DPRD KOTA BOGOR, TIM dari puskesmas Bogor Utara, Lurah Cibuluh, Babinsa Kel. Cibuluh, Seklur, Staf Kelurahan, Kader PKk Dan para ketua RT .
Pewarta : Erris
Editor : Rudi






Comment