Bogor,–Sorotperadilan.com l Penegakan tertib disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 tahun 2020 terus dilakukan jajaran TNI – Polri dan Satpol PP Kali ini melalui operasi yustisi Gabungan yang digelar di depan Kelurahan Ciwaringin Jl.RE.Martadunata no.40 Kel.Ciwaringin Kec. Bogor Tengah Kota Bogor. Pukul 10.00 Wib s/d Selesai, Rabu (04/11/2020).
Serda Dedi Jumaedi Babinsa Ciwaringin Koramil 06-01/Bogor Tengah, Kodim 0606/Kota Bogor Ikut Serta Memonitoring Kegiatan Ops Yustisi Terhadap Pengguna Jalan Pengendara sepeda motor roda empat dan roda dua yang tidak memakai masker,
Ikut Serta Dalam Kegiatan Ops Yustisi Gabungan Tersebut,
Panit intel Bogor Tengah, Lurah Ciwaringin, Babinsa Ciwaringin, Staf Polsek Bogor Tengah, dan Staf kelurahan
Kanit Intel Melalui Serda Dedi Jumaedi Babinsa Ciwaringin Mengatakan, “Kita semua yg ada di Kegiatan operasi yustisi himbauan dan disiplin ini akan melaksanakan Operasi Yustisi terus menerus sehingga meminimalisir dan memutus rantai Covid 19 di Seluruh diwilayah Kec. Bogor Tengah dengan sasaran dan pengguna jalan yaitu kendaraan bermotor yang tidak memakai masker”, Terangnya.
” Pengguna jalan yang tidak memakai masker kita berhentikan dan kita arahkan ketempat bagian Penindakan Disiplin sebelum di kasih masker di suruh push up terlebih dahulu biar berfikir dan Terbangun Kesadaran akan Pentingnya Kesehatan”, Pungkas Serda Dedi Jumaedi
Pewarta ; Erris
Editor ; Rudi
Comment