by

80 Kepala SD dan SMP Ikuti Diklat Pengelolaan Dana BOS

Bogor,–Sorotperadilan.com l Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat bekerja sama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor menggelar Pendidikan Pelatihan (Diklat) Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Daerah secara daring.

Diklat yang diikuti 80 peserta Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah di Ruang Kerja Sekda, Balai Kota Bogor, Senin (23/11/2020)

“Diklat ini menyikapi teman-teman Kepala Sekolah sebagai pengguna anggaran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) agar dalam implementasinya lebih profesional, tepat sasaran dan tepat guna,” ujar Kepala BKPSDM Kota Bogor Taufik.

Taufik mengatakan, terkait Diklat pengelolaan dana BOS ini juga merujuk pada Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis bantuan operasional sekolah reguler.

Di dalam Penggunaan dana BOS reguler ini dilakukan berdasarkan prinsip. Fleksibilitas, Efektivitas, Efisien, Akuntabilitas dan Transparansi.

“Fleksibilitas disini penggunaan dana BOS reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah tanpa menyalahi aturan,” imbuh Taufik.

Di tempat yang sama, Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, penyelenggaraan Diklat ini merupakan jawaban dari kebutuhan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sekalipun digelar di tengah keterbatasan Pandemi Covid-19.

Ia berpesan agar saat pemberian materi, para peserta mendalami lima prinsip dan 12 larangan yang ada di Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020.

“Tolong dipelajari benar petunjuk teknis dana BOS ini, agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari,” tegas Syarifah.

Syarifah menambahkan, secara nasional pendidikan merupakan sektor yang diprioritaskan. Hal ini terlihat jelas saat penyusunan perencanaan anggaran, anggaran pendidikan harus lebih dari 20 persen. Bahkan di pemerintahan pusat memberikan perhatian khusus dengan mengalokasikan dana BOS.

“Kota Bogor menerima dana BOS untuk SD Rp 87 Miliar dan SMP Rp 42 Miliar. Dana sebesar ini tentu harus dipastikan penggunaannya berjalan dengan baik,” harapnya. (Erris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed