by

Gelar Musrenbang di Babakan Pasar, ini Kata Atty Somaddikarya

Bogor,–Sorotperadilan.com l Musyawarah Perencanaan Pembangununan atau Musrenbang Kelurahan Babakan Pasar, Kec.Bogor Tengah Kota Bogor Berlangsung Pada hari Sabtu (05/11/2020) Pukul 09 00 (wib) Musrenbang di gelar di Halaman Terbuka Rt 01/01 Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor.

Sementara, Atty Soemaddikarya Politisi PDI Perjuangan yang Juga Menjabat Sebagai Anggota DPRD Kota Bogor Mengatakan, ” Agenda Musrembang di Kelurahan Babakan Pasar pagi hari ini menurut saya gagal, salah satu Kegagalan nya karena tidak di buka nya ruang komunikasi 2 arah demi menggali informasi dan memberi informaai apa yang di butuhkan masyarakat”, Ungkapnya

” Seharusnya disediakan waktu untuk tanya jawab seputar program dan keluhan, aspirasi peserta Musrembang secara terbuka kepada pemerintah dan legislatif yang hadir di wakili Dewan di dapil nya – pengurus Rt/Rw tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat atas punya hak bicara memyampaikan unek2 dalam Musrebang karena dalam satu forum hadir yang masing – masing mewakili eksektutif – legeslatif dan Rakyat di wilayah”, Katanya

” Musrembang itu Sebagai agenda musyawarah masyarakat di tingkat kelurahan untukk di perjuangkan di tingkat kecamatan, ada hal-hal yang harus di bahas di mana ada keperluan, kepentingan masyarakat yang mendesak menjadi prioritas dengan anggaran yang terbatas atau anggaran di sesuaikan dengan keuangan daerah”, tutur Atty

Atty melanjutkan, ” Banyak hal dan informasi yang harus di sampaikan kepada masyarakat tapi gagal karena tamu undangan hanya di anggap penonton dan mungkin agenda musrembang hanya untuk menggugurkan kewajiban atas amanah UU no25/2004 – PP no6/2006 dn PP no8/2008 – Permendagri No54/2010″, Sambungnya

” Musrembang Seperti ini akan menghasilkan program yang tidak terukur dan terencana karena tidak ada Koreksi yang menghasilkan solusi, untuk anggaran 2021 data penerima manfaat RTLH di Kec Bogor Timur dan Bogor Tengah sangat rendah dari Kecamatan Lain karena berbagai alasan yang merugikan Rakyat di Bogor timur & Bogor tengah”, Pungkas Atty Somaddikarya. (Erris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed