Bogor – Sorotperadilan.com | Sertu Sarip Usman Babinsa Koramil 0601/Bogor Tengah Kota Bogor, Melaksanakan Giat Komunikasi Sosial (Komsos) Himbauan Wajib Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 Di wilayah Binaan Kelurahan Babakan Pasar Yang Bertempat Kp Pulo Geulis Rw 04 Kelurahan Babakan Pasar Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, Selasa (22/12/2020).

Turut Hadir Dalam Kegiatan Lurah Babakan Pasar, Petugas Puskesmas, Seklur Babakan Pasar, Babinsa Kel Babakan Pasar dan Kader Pos Yandu.

Babinsa Kelurahan Babakan Pasar Sertu Sarip Usman Mengatakan, ” Pada Kegiatan Kali ini Melaksanakan Himbauan Protokol Kesehatan Covid 19 Kepada Seluruh Warga Kelurahan Babakan Pasar Untuk Selalu wajib di laksanakan, dan Kepada warga wajib Mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 yang Di ajurkan Oleh Pemeritah Di antara nya Memakai Masker, Cuci Tangan, Jaga jarak dan di larang berkerumun, Giat berlangsung dalam Keadaan Aman”, Ucap Sertu Sarip Usman.
Pewarta : Ervin





Comment