Bogor kota,–Sorotperadilan.com l Anggota koramil 06-03/Bogor Timur, Kodim 0606/Kota Bogor Sertu Sumitra melaksanakan penyemprotan desinfektan guna mencegah penyebaran covid 19 di Pemukiman Warga RT 03/07 kel Sindangrasa kec bogor timur kota Bogor, Jumat (5/2/2021).pukul 09.00 wib.
Penyemprotan disinfektan ini adalah salah satu cara yang di lakukan Babinsa untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang semakin meningkat di KotanBogor.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran covid-19 dengan penyemprotan desinfektan di rumah-rumah warga, Selain itu Babinsa juga menegaskan kepada warga harus tetap tenang jangan panik serta terus selalu mencegah penyebaran covid 19, salah satunya dengan pola hidup sehat, sering-sering cuci tangan, gunakan masker, berolahraga serta dengan jaga jarak.(Erris).
Comment