Bogor,–Sorotperadilan.com l Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 diwilayah Koramil 06-04/Bogor Barat, Kodim 0606/Kota Bogor Pelda Asep Saripudin Bersama Pengurus Wilayah Ketua Rw 03 dan pengurus ketua RT 01,02,03 Kelurahan Situ gede melaksanakan giat penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam giat kali ini bertempat di kp.Rawajaha Wilayah RW 03, Kelurahan Situ gede kecamatan Bogor Barat Kota Bogor. Rabu (17/2/2021).

Dalam kesempatan tersebut Pelda Asep Saripudin beserta Ketua RT lainnya melakukan beberapa tindakan untuk menimalisir pelanggar di Beberapa Tempat , selain memberikam himbauan, petugas pun menegurnya.
Pelaksanaan Ops Yustisi penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, sangat diperhatikan, karena tidak menginginkan kembali ada warga masyarakat yang terpapar Covid-19.
memberikan tegoran apabila masyarakat dalam aktifitas tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak dan berkerumun, kami langsung lakukan tindakan penggubaran, ini sala satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan warga binaan.
Selain itu petugas pun memberikan himbauan, Sosialisasi bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam memutus penyebaran covid -19. Selama kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan kondusif.(Erris)










Comment