by

Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro di Wilayah Koramil 06-01/Bogor Tengah

Bogor,–Sorotperadilan.com l Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 diwilayah Koramil 06-01/ Bogor Kodim 0606/Kota Bogor, yang dimpimpin Danramil 06-01/Bogor Tengah Kapten Chb SS Rumalutur melaksanakan giat penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam giat kali ini Kapten Chb SS Rumalutur menurunkan 6 anggota TNI, Masing msing di Stasiun KRL 2 Personil, Rs.Siloam 2 Personil, dan Mall BTM 2 Personil. Kamis, (18/2/2021).

Dalam kesempatan tersebut Danramil dan anggota TNI lainnya melakukan beberapa tindakan untuk menimalisir pelanggar di sektor perdagangan, selain memberikam himbauan, petugas pun menegurnya.

Pelaksanaan Ops Yustisi penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, sangat menjadi perhatikan, karena tidak menginginkan kembali ada warga masyarakat yang terpapar Covid-19.

Dalam Aktifitas dilapangan Anggota Koramil 06-01/Bogor Tengah memberikan tegoran apabila masyarakat dalam aktifitas tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak dan berkerumun, langsung lakukan tindakan pengbubaran, ini sala satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan warga binaan.

Selain itu petugas pun memberikan himbauan, Sosialisasi bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam memutus penyebaran covid -19. Dan membagikan masker kepada Warga, Pengunjung yang tidak menggunakan masker. Selama kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan kondusif.(erris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed