Bogor,-sorotperadilan.com | Anggota Koramil 06-05/Bogor Utara-Kodim 0606/Kota Bogor melaksanakan Penegakan Disiplin dan himbauan protokol kesehatan kepada warga di wilayah Objek Vital diantaranya Plaza Jambu dua, Rumah Sakit Mulia, Senin (22/2/2021).
Adapun kegiatan pengamanan dan pemantauan Objek Vital dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) anggota Koramil 06-05/Bogor Utara menghimbau dan memberikan sosialisasi terkait PPKM kepada pengunjung yaitu mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan Cek suhu badan, Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan.
Dalam rangka masa PPKM mikro pengunjung plaza hanya diperbolehkan 50% dan pengunjung pusat kuliner dan perkantoran hanya diperbolehkan 25% sesuai aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah
Kegiatan pengawasan dan pengamanan yang dilaksanakan Jajaran Kodim 0606/Kota Bogor yaitu anggota Koramil 06-05/Bogor utara bertujuan untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dan meminimalisir kasus terpapar covid-19 dikota bogor (Erris)
Comment