Sorotperadilan.com | Bogor Kota,– Babinsa Panaragan Koramil 06-01/Bogor Tengah Kodim 0606/Kota Bogor Sertu Sairin beserta tim gugus covid 19 Kelurahan Panaragan melaksanakan tracking Pasien Covid-19. di Wilayah Rw 5 Rt 1 Kelurahan Panaragan Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu (20/3/2021).
Kehadiran Tim Gugus percepatan penangan Covid-19 ini adalah melakukan tracking terhadap pasien atas nama ibu Ekawati Agustini Kelurahan Panaragan Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor yang dinyatakan Positif terpapar Covid-19.
Pada kesempatan ini Babinsa Panaragan menyampaikan bahwa Tracking ini sangat penting untuk dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Selain itu tracking ini untuk menelusuri kontak antara pasien yang positif Covid-19 dengan orang yang berada di dekatnya.
Kehadiran petugas juga menekankan kepada pasien untuk menjalani isolasi mandiri dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan serta mengonsumsi makanan yang bergizi dan menghimbau agar masyarakat sekitar tidak perlu gelisah dan jangan mengucilkan warga yang positif terpapar covid-19, yang terpenting masyarakat tetap selalu mematui protokol kesehatan dengan melakukan 3 M yaitu memakai masker , menjaga jarak dan rajin mencuci tangan mengunakan sabun. ( Wn )
Comment