by

Program PTSL di Desa Parakanlima Pastikan Penyelesaian Sertifikasi Lahan Bagi Masyarakat.

-Daerah-679 views

Purwakarta,– sorotperadilan.com l
Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Salah satu yang mendapatkan program PTSL ialah Desa Parakanlima Kec. Jatiluhur Kab.Purwakarta, kurang lebih 300 sertifikat akan di bagikan dalam tahun ini. Walaupun dalam program tersebut masyarakat dikenakan biaya sebesar 250.000/sertifikat, itu juga melalui kesepakatan bersama antara masyarakat dan pemerintah desa melalui rapat musyawarah.

Jaya Permana selaku kepala Desa Parakanlima saat dikonfirmasi terkait biaya sebesar 250.000 menjelaskan ” Benar ada biayanya tapi itu untuk biaya pengadaan dokumen pendukung, pengangkutan dan pemasangan patok, transportasi petugas dan penginapan selama pelaksanaan proses dan juga LPM, Bamusdes serta Karang taruna yang ikut serta mulai dari penyuluhan, pendataan dan pengukuran lahan”,ujarnya.

“Terima kasih saya ucapakan kepada pemerintah atas program PTSL ini, mudah-mudahan nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertipikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di tengah pandemi covid saat ini”,tambah Jaya.

Sri salah satu warga Desa Parakanlima saya ditanyai terkait program PTSL tersebut menuturkan” Terima kasih saya ucapakan buat pemerintah Desa parakanlima, berkat program ini, bisa memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat, kalau masalah biaya yang sebesar 250.000 itu mah sah-sah saja, itu juga sudah melalui musyawarah dan kesepakatan bersama, dan saya tidak mempermasalahkan nya, yang jelas program ini sangat membantu masyarakat khususnya masyarakat Desa Parakanlima”,ungkapnya.

Pewarta : D.S.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed