by

Kandang Ayam Milik ASN Keluarkan Bau Tak Sedap, Dinas Terkait Tutup Mata

-Daerah-552 views

Pacitan – SorotPeradilan Warga Dusun Koro, Kelurahan Bomo, Kecamatan Pucung, Jawa Timur, meminta dinas terkait turun tangan terkait bau tak sedap dari kandang ayam yang berada di pemukiman warga Rt 01/14.

“Sudah hampir 4 Tahun kandangan ayam tersebut mengeluarkan bau tak sedap. Akibatnya warga yang melintas sering menutup hidung. Ironisnya sampai muntah-muntah,” kata Teguh, salah satu warga Dusun Koro, Kelurahan Bomo, Kecamatan Pucung, Jawa Timur, Rabu (24/07/2024).

Kandang ayam ini milik ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bernama Sumarno.

Saat di konfimasi media Sorot Peradilan, Teguh menyampaikan, kandang ayam tersebut dekat dengan kawasan pemukiman warga.

Sehingga bau yang berasal dari kandang ayam sangat mengganggu warga.

“Yang jadi permasalahan adalah keberadaan kandang di kawasan padat penduduk dengan standar AMDAL yang sangat tidak baik. Hal itu menjadikan kandang tersebut sumber penyakit, lalat, dan polusi udara sampai radius 300 meter,” paparnya.

Teguh mengungkapkan, warga sudah melaporkan permasalahan itu kepada instansi terkait diantaranya Juremi selaku RT (Rukun Tetangga) setempat, Latip RW (Rukun Warga) dan Sularno Kades.

Warga juga telah menyampaikan langsung permasalahan kepada pemilik kandang.

Dari informasi yang di dapat oleh Redaksi Sorot Peradilan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Teguh menjelaskan jika kandang ayam itu sudah berdiri sejak 4 tahun yang lalu.

Pemilik kandang ayam seharusnya tahu aturan yang berlaku, apalagi yang bersangkutan ASN.

Sudah banyak warga yang mengadu dan mengeluh terhadap kejadian ini, namun tidak pernah ada tanggapan.

“Warga sering menyampaikan langsung ke pemilik kandang tapi mereka tidak peduli terhadap permasalahan ini,” tandasnya.

Warga, lanjut Teguh, sudah meminta pemilik kandang ayam agar segera bisa menghentikan oprasi peternakanya. Namun tidak juga ada tindakan lebih lanjut.

Sampai berita ini diturunkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur belum juga merespon dan juga mengambil tindakan apapun,”pungkasnya. (Deynni)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed