by

Akibat Belum Dibayar Upah Kerja PT, Ubin Keramik Kemenangan Jaya Di Demo.

-Hukum-287 views

Klapanunggal,–Sorot Peradilan //
Lima bulan lebih karyawan PT, Ubin keramik kemenangan jaya belum membayar upah yang menjadi hak karyawan, akibatnya pada hari Rabu 19 dan kamis 20 Juni 2024 para karyawan melakukan aksi demo dari pagi sampai sore hari.

Saat dikonfirmasi karyawan mengatakan ke awak media bahwa mereka yang datang ratusan orang adalah korban PHK yang sampai saat ini gaji belum di lunasi, bahkan ada beberapa orang yang mantan karyawan sudah meninggal dunia itu juga belum mendapat haknya, kamis 20 Juni 2024, sekitar jam 2, siang

Kapolsek kelapa Nunggal dan jajaran datang ke perusahaan dan mendampingi para utusan karyawan untuk mediasi tetapi sangat disayangkan ketika awak media ingin meliput mediasi tidak di perkenankan oleh Kapolsek dengan alasan perintah dari pihak perusahaan, ahirnya para awak media keluar setelah menunggu beberapa saat para utusan karyawan yang mediasi keluar dan langsung dikompirmasi ,lagi -lagi pihak perusahaan belum bisa memberikan solusi membuat para karyawan yang mengadakan aksi tidak mau pulang dan menutup akses masuk ke perusahaan menggunakan mobil.

Ketika media menanyakan apakah pihak pemerintah utamanya Disnaker sudah dipertanyakan ,salah satu dari mereka mengatakan bahwa pihak Disnaker sudah beberapa kali memanggil pihak perusahaan tetapi tidak ada hasil.
Yang menarik di kutip dari pernyataan para penggerak aksi terkesan dinas yang harusnya melindungi serta mencari solusi tetapi tidak mampu jika sudah begini perwakilan dari pemerintah yaitu dinas tenaga kerja sudah tidak mampu akan kemana lagi mereka meminta perlindungan sungguh sangat memprihatinkan.
Pada hari yang sama ketua DPC AWPI, Diana papilaya yang berada dilokaai sangat menyayangkan sikap Kapolsek kelapa Nunggal yang mengusir para awak media pada saat mediasi seakan -akan Kapolsek kelapa Nunggal elergi terhadap wartawan ,awal kedatangan wartawan setelah dapat impormasi bahwa ada langkah mediasi dan para karyawan juga menginginkan agar hasil mediasi bisa ter exspost tetapi itu semua diluar dugaan sebab Kapolsek tidak mengijinkan dengan alasan perintah dari perusahaan ,sungguh aneh sikap Kapolsek tutur Diana ketua DPC AWPI Kab.Bogor.

Pewarta : Edi/Team.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed