Bogor,–Sorotperadilan.com l Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali mengunjungi RW Zona Merah. Kali ini, Minggu (6/9/2020), ia mengunjungi 22 RW yang masuk zona merah penularan Covid-19. Secara singkat ia menitipkan tiga pesan kepada warga agar dipatuhi dengan baik.
Pertama, terus menggalakan kampanye protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan mengingatkan warga jika sudah bepergian keluar rumah langsung mandi atau membersihkan diri, jangan terlebih dahulu kontak dengan anggota keluarga.
Sementara Babinsa Kelurahan Cilendek Timur, Koramil 06-04/Bogor Barat, Kodim 0606/Kota Bogor Mengatakan Kunjungan Pak Walikota Selain Memberikan Bantuan Juga Memberika Pesan,
“Pastikan juga tidak ada pelanggaran-pelanggaran seperti kerumunan, acara-acara dan lain-lain,” katanya dengan menggunakan pengeras suara.
Kedua, ia meminta agar unit pantau dan unit lacak bekerja secara maksimal. Jika ada temuan kasus positif langsung dipastikan minimal 20-30 orang kontak erat dicatat.
“Jadi, target kita selama ini terlalu rendah. Jadi sebelumnya satu pasien positif dicatat kontak eratnya hanya rata-rata 6 orang, sekarang minimal 20 orang kemudian diawasi unit pantau,” jelasnya.
Ketiga, Wali Kota kembali meminta warga untuk mengawasi orang yang rawan tertular, seperti lansia (lanjut usia), anak-anak dan komorbid (memiliki penyakit).
“Tolong dilindungi ekstra, di data. Pastikan mereka tidak terlalu aktif di luar dan selalu dipantau,” Pungkas Babinsa
Sumber : Pendim 0606/Kota Bogor
Pewarta : Media centre 0606
Editor : W.Kurniawan
Comment