by

Tiada Pungutan Bagi UMKM Penerima Banpres ! , Ujar Repdem Bogor

-Ekonomi-450 views

Bogor,–Sorotperadilan.com l Ketua DPC Repdem Kota Bogor, Banu Lesmana menanggapi dana sebesar Rp 2,4 juta bagi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ditengah Pandemi, yang mulai bisa dicairkan di Bank milik BUMN.

Banu pun menyampaikan, bantuan presiden (banpres) bagi para pelaku UMKM yang kini mulai bisa dicairkan secara bertahap sampai bulan Desember itu merupakan bantuan tunai yang bersifat hibah, bukan pinjaman.

Kemudian, dana bantuan tunai tersebut akan langsung masuk ke rekening penerima bantuan sesuai dengan nama yang tertera di saat pengurusan dan pengajuan.

Mengenai biaya administrasi, Banu menekankan bahwa tidak ada sama sekali pungutan sepeserpun, apalagi yang bersifat memberatkan pada penerima bantuan.

“Tidak ada uang administrasi, uang rokok atau uang apa pun yang harus dikeluarkan oleh penerima bantuan,” tegas Banu.

Ia juga menyampaikan agar bank-bank yang bernaung dibawah BUMN memberikan segala kemudahan dalam melayani para calon penerima bantuan.

“Jangan sampai ada keluhan dibawah. Bantuan ini sangat berarti dan pemerintah mengerti dan hadir membantu masyarakat ditengah pandemi seperti sekarang ini,” katanya.

Banu melanjutkan, jika ada seseorang atau ada para pihak yang meminta dengan paksa atau menentukan nilai tertentu kepada penerima bantuan tunai tersebut, maka oknum itu harus ditindak tegas.

“Minta kwitansi tanda bukti penerimaan uang lalu laporkan ke Tim Cyber Pungli yang berkantor di eks Gedung Dewan Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

“Jadi pada intinya jangan sunat dana banpres,” tegas pria yang aktif dibidang Koperasi dan ekonomi kerakyatan itu.

Ia juga mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah mengulurkan bantuan untuk meningkatkan kembali ekonomi kerakyatan melalui sektor UMKM.

“Saya Ketua Repdem Kota Bogor mengapresiasi program ini karena akan menggeliat lagi ekonomi kerakyatan, tak lupa juga terima kasih kepada kementrian koperasi serta dinas koperasi dan UKM Kota Bogor,” pungkasnya (***)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed