Bogor – Sorotperadilan.com | Akibat masih adanya Rumah Tidak Layak Huni ( RUTILAHU ) di wilayah Kelurahan Bantar Jati dan upaya Pemkot Bogor dalam meningkatkan kesejahteraan warganya terutama dalam hal kelayakan hunian ,Jumat ( 23/10/2020 ).

Upaya Pemkot dalam membantu Rutilahu khususnya di wilayah Bantar Jati Bogor Utara didukung pula oleh Serka Enan Babinsa Koramil 0605/Bogor Utara – Kodim 0606/Kota Bogor.
Serka Enan mengungkapkan beberapa hal berkaitan program Rutilahu ini, ” Sekarang inj sedang di gelar Sosialisasi kepada Masyarakat Penerima Bantuan Rutilah, Sumber bantuan Rutilahu dari Peogram Rutilahu Gubernur Jabar dengan jumlah 60 Unit Rumah, dan akan segera dikerjakan awal bulan November 2020 ” Ungkapnya.
” Kegiatan dilaksanakan di Seketariat Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Rt 02 Rw 03 Kelurahan Bantarjati Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor, Unsur terkait yang hadir dalam diantaranya Ketua LPM, Ketua BKM, Perwakilan Perumkin Kota Bogor,dan Penerima Manfaat.” Jelasnya.
” Jumlah Bantuan Rutilahu 60 unit rumah, Dalam teknis pengerjaan di bagi Empat Tahap yang gelombang pertamanya akan di kerjakan 18 unit rumah selama kurun waktu 1 bulan, Sedangkan untuk bahan bangunannya langsung di drop oleh toko bangunan senilai Rp 16,5 juta untuk biaya administrasi Rp 300 Ribu dan Upah Tukang Rp 700 Ribu “Ucap Serka Enan Babinsa yang aktif di kelurahan Bantarjati. ” Ujar Enan
Pewarta : Ervin
Editor. : W . Kurniawan.






Comment