by

Kapolsek Bogor Timur Kompol Wagiman Pimpin Operasi Yustisi Gakplin

Bogor,–Sorotperadilan.com l Wabah Virus Covid-19 atau Virus Corona masih belum selesai di Wilayah Kota Bogor, Demi mengantisipasi Penyebaran Wabah Virus tersebut, Jajaran Polresta Bogor Kota Kerahkan Pasukan Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19, Kali ini Operasi di Gelar di Wilayah Hukum Polsek Bogor Timur, Dipimpin langsung Kapolsek Bogor Timur, Kompol.Wagiman, Beliau Angkat bicara, Selasa (02 November 2020)

Ketika dimintai keterangan Prihal Giat berlangsung,” Kompol.Wagiman menyampaikan Hari ini Kami dari Jajaran Polsek Bogor Timur Kota Bogor melaksanakan Giat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan demi meningkatkan Kedisiplinan dan Pebertiban serta Penegakan Protokol Kesehatan Kepada Para Pengguna Jalan baik roda dua atau roda empat”, Ungkap Kapolsek.

Operasi ini Kami lakukan Dengan Team Gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP Kota Bogor yang bertempat di Jl.Raya Padjajaran atau di depan Makopolsek Bogor Timur dan di Depan Jl.Balai Binarum, Adapun Giat tersebut di Hadiri, Waka Polsek Bogor Timur, Para Kanit Fungsi Polsek Bogor Timur dan Anggota, Anggota Koramil 0603/ Bogor Timur, Muspika Kec.Bogor Timur Kota Bogor.

Dari hasil yang Kami temukan dilapangan masih adanya beberapa Warga yang tidak taat peraturan Protokol Kesehatan sebanyak 13 Orang mendapatkan sanksi sosial, Sanksi Administrasi 9 Orang dengan Denda Perorang Rp.50.000.- (lima puluh ribu rupiah), Teguran lisan sebanyak 5 Orang, Teguran tulisan sebanyak 22 Orang, Dalam Giat ini pun Kami membagikan sejumlah masker kepada Para Pengguna Jalan agar sekiranya dapat di manfaatkan dan dipergunakan dengan sebaik baiknya”, Pungkas Kapolsek.(Erris/Sumber humas polresta)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed