by

Sertu Herry Monitoring Penyaluaran Bantuan BST Kemensos Tahap XI

Bogor,-Sorotperadilan.com | Guna membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19, pemerintah terus memberikan bantuan sosial berupa BST(Bantuan Sosial Tunai) melalui Kemensos Republik Indonesia kepada masyarakat yang terdampak perekonomiannya akibat pandemi covid-19.

Dalam membantu pendistribusian bantuan sosial tunai tersebut Kodim 0606/Kota Bogor melalui jajarannya di Wilayah melaksanakan pendampingan penyaluran kepada warga yang terdampak covid-19.

Sertu Herry anggota Koramil 06-04/Bogor barat Babinsa Kelurahan Pasir mulya melaksanakan monitoring pembagian Dana BST dari Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahap XI senilai Rp.300.000,- dengan syarat membawa Resi dari pos giro, Foto copy KTP, Foto copy KK, yang disalurkan di kantor Pos Menteng jln.Semeru no.54 Rt 01 Rw 02 Kelurahan Menteng Kecamatan Bogor Barat untuk 358 KPM yang dibagikan langsung oleh Dadan Ramdani dan Juju petugas kantor pos dan dihadiri Lurah Pasir Mulya, Kemas, Babinsa, Staf kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Rabu (17/2/2021)

Sebelumnya, Babinsa atau anggota jajaran Kodim 0606/Kota Bogor mendapat instruksi atau arahan dari Komandan Kodim 0606/Kota bogor melalui Komandan Koramil (Danramil) untuk terus mendampingi serta mengamankan kegiatan penyaluran BLT dari Kementerian Sosial tersebut agar kegiatan tersebut dapat berjalan aman, tertib dan kondusif

Bantuan Sosial Tunai (BST) ini pun diharapkan dapat di manfaatkan atau digunakan sebagaimana mestinya dan tidak digunakan untuk hal – hal yang tidak sesuai peruntukannya

Babinsa menghimbauan kepada warga penerima BST agar dalam pelaksanaan penyaluran bantuan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun menghindari kerumunan yang bertujuan untuk mencegah atau memutus penyebaran Covid-19. (Erris).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed